Senin, 22 Agustus 2016

SIRAH NABAWIYAH..(edisi 3)



LANJUTAN ( ahli nujum )..
Ahli nujum , yaitu orang yang memperhatikan keadaan bintang dan planet, lalu dia menghitung perjalanan dan waktu peredaranya, agar denga begitu dia bisa  mengetahui berbagai keadaan didunia dan peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi pada masa mendatang. Pembenaran terhadap pengabaran ahli nujum pada hakikatnya merupakan kykinan terhadap bintang-bintang. Sedang keyakinan mereka terhadap bintang-bintang merupakan keyakinan terhadap hujan. Maka mereka berkata, “ hujan yang turun kepada kami berdasarkan bintang ini dan itu.
Dikalangan mereka ada juga tradisi thiyarah,  yakni pesimis terhadap sesuatu. Pada mulanya mereka mendatangkan seekor burung atau biri-biri, lalu melepasnya. Jika burng atau biri-biri itu pergi kearah kanan, mereka jad bepergian ketempat yang hendak dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau biri-biri tersebut pergi kearah kekiri, mereka mengurungkan niatnya untuk bepergian dan menganggapnya sebagai tanda kesialan. Mereka juga meramal ditengah perjalanan bila bertemu burung atau hewan tertentu.
Tidak berbeda jauh dengan hal tersebut adalah kebiasaan mereka menggantungkan ruas tulang dikelinci. Mereka juga meramal kesialan dengan sebagian hari, bulan ,hewan, atau wanita. Mereka percaya bila ada orang mati terbunuh, jiwanya tidak tetram bila dendamnya tidak dibalaskan. Ruhnya bisa mmenjadi burung hantu yang beterbangan dipadang pasir seraya berkata “berilah aku minum !” jika dendamnya sudah dibalaskan, maka ruhnya menjadi tentram.
Sekalipun masyarakat arab sangat bodoh seperti itu, sisa-sisa agama Ibrahim tetap ada dikalangan mereka dan mereka sama sekali tidak meninggalkanya. Seperti penganggunan terhadap ka’bah, tawaf, haji, umrah, wukuf di Arafah dan Muzdalifah. Meskipun ada hal baru dalam pelaksanaanya.
Diantara orang-orang Quraisy, tetap ada yang mengatakan,”kami adalah keturunan Ibrahim dan penduduk tanah suci, penguasa Ka’bah dan penghuni Mekkah. Tidak ada seorangpun dari bangsa arab yang mempunyai hak dan kedudukan seperti kami. Maka tidak layak bagi kami keluar dari tnah suci ketempat lain.”Karena itu, mereka tidak melaksanakan wukuf di Arafah dan tidak Ifadhah dari sana, tetapi Ifadhah dari muzdalifah. Maka Allah menurunkan QS.Al-Baqarah : 199.
Hal-hal baru lainya, mereka berkata, “Tidak selayaknya bagi orang-orang Quraisy untuk memberi makan keju dan meminta minyak samin ketika mereka sedang ihram. Mereka tidak boleh masuk Baitul Haram dengan mengenakan kain wol dan tidak boleh berteduh jika ingin berteduh jika ingin berteduh kecuali dirumah-rumah pemimpin selama merka sedang ihram. Mereka juga berkata,”Penduduk diluar tanah suci tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah suci ke tanah suci bila kedatatangan mereka untuk haji dan umrah.
Mereka juga menyuruh penduduk diluar tanah suci untuk tetap mengenakan cirri pakaianya sebagai penduduk bukan tana suci pada awal kedatangan mereka untuk melakukan tawaf awal. Jika tidak memiliki cirri pakaianya sebagai pendudul luar tanah suci, mereka harus tawaf dalam keadaan telanjang. Ini berlaku untuk kaum laki-laki, sedang untuk wanita harus melepaskan semua pakaianya, kecuali baju rumahnya yang longgar. Saat itu mereka berkata :
                Hari ini tampak sebagian atau semuanya
                Apa yang tiada tampak tiada diperkenankanya
Tentang hal ini Allah berfirman :
hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap(mamasuki) masjid. (QS. Al-A’raf : 31)
Pakaian yang dikenakan penduduk luar tanah suci harus dibuang setelah melakukan tawaf awal, dan tak seorangpun boleh mengambilnya lagi, begitu pula orang yang bersangkutan.
Hal baru lainya, mereka tidak masuk rumah melalui pintunya selama dalam keadaan ihram. Mereka membuat lubang dibagian belakang rumah, dan dari lubang itulah mereka keluar masuk rumahnya. Mereka menganggap hal itu sebagai perbuatan yang baik. Namun Al-Quran melarangnya ( QS. Al-Baqarah : 189 ).
Semua ritual keagamaan itu adalah kesyirikan dan penyembahan terhadap berhala ; keyakinan terhadap khayalan dan khufarat. Begitulah mayooritas agama bangsa arab. Sebelum itu sudah ada agama yahudi, Nasrani, Majusi, dan Shabi’ah yang masuk kedalam masyarakat Arab.
Orang-orang Yahudi mempunyai dua latar belakang, sehingga mereka berada di jazirah Arab. Yang dapat digambarkan sebagai berikut :
1.       Kepindahan mereka pada masa Babilon dan Asyur di Palestina, yang mengakibatkan tekanan terhadap orang  orang-orang yahudi , penghancuran negeri mereka dan pemusnahan mereka ditangan Nebukanezar pada tahun 587 SM. Diantara mereka banyak yang ditawan dan dibawa ke Babilonia. Sebagian di antara merek juga ada yang meninggalkan Palestina dan pindah ke Hijaz. Mereka memepati Hijaz bagian utara.
2.       Dimulai dari pencaplokan bangsa Romawi terhadap Palestina pada tahun 70 M, yang disertai dengan tekanan terhadap orang-orang Yahudi dan penghancuran haikal-haikal (kuil-kuil) mereka, sehingga kabilah-kabilah merek berpindah ke Hijaz, lalu menetap di Yastrib, Khaibar dan Taima’. ‘disana mereka mendirikan perkampungan Yahudi dan benteng pertahanan. Maka agama Yahudi menyebar disebagian bangsa Arab melalui imigran Yahudi tersebut. Merek selanjutnya memiliki beberapa peran yang bisa dicatat dari beberapa peristiwa yang bersifat politis, sebelum munculnya Islam. Saat Islam datang, kabilah-kabilah Yahudi yang terkenal adalah Yahudi Khaibar, Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qainuqa. ‘As-Samhudi menyebutkan didalam Wafa’ul wafa  hal.116 bahwa kabilah Yahudi saat itu lebih dari dua puluh.



Bersambung…………..(agama Yahudi masuk ke Yaman)   



sumber ;
Al-Rahiq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah Sejarah Hidup Nabi Muhammad)
Karya : Syaikh Safiyyurrahman Al-Mubarakfuri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar