1.
Pengertian Ilmu Rijalul Hadits
Kata
Rijal al-hadits berarti orang-orang di sekitar hadis atau orang-orang
yang meriwayatkan hadis serta berkecimpung dengan hadis nabi. Secara
terminologis, ilmu ini didefinisikan dengan ilmu yang membahas tentang keadaan
para periwayat hadis baik dari kalangan sahabat, sahih, maupun
generasi-generasi berikutnya.[1]
Ilmu
rijal al-hadits adalah ilmu yang membahas hal ikhwal dan sejarah para
perawi dari kalangan sahabat, tabiin, dan atba’ al-tabiin.[2]
Ilmu
ini sangat penting kedudukannya dalam lapangan ilmu hadits. Ilmu rijal al-hadits
ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadits dalam islam dan mengambil
porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad.[3]
Dari
penjelasan di atas kami menyimpulkan bahwa ilmu rijal al-hadits adalah
ilmu yang membahasa para rawi, baik dari kalangan sahabat, tabiin, maupun dari
generasi-generasi sesudahnya.
2.
Fungsi dan Kegunaan Ilmu Rijalul
Hadits
a.
Tempat khusus mempelajari
persoalan-persoalan sekitar sanad maka mengetahui keadaan rawi yang menjadi
sanad merupakan separuh dari pengetahuan.
b.
Secara khusus membahas perihal para rawi
hadis dengan penekanan aspek-aspek tanggal kelahiran, nasab atau garis
keturunan, guru sumber hadis, jumlah hadis yang diriwayatkan, dan
murid-muridnya.[4]
c.
Dengan ilmu ini penelitian sanad hadis
dapat dilakukan karena ilmu ini memberikan informasi lengkap tentang biografi
periwayat hadis serta beberapa informasi penting lainnya yang berkaitan dengan
hal ihwal periwayat hadis.
d.
Dalam sejarah Islam, pada akhir masa pemerintahan Ali ibn Abi
Thalib telah terjadi pemalsuan hadis dan pada masa pemerintahan Bani Umayah
sampai akhir abad pertama hijriyah pemalsuan itu berkembang pesat. Untuk
menjaring hadis-hadis palsu itu, ilmu Rijal al-Hadis dan kitab-kitabnya
sangat diperlukan.
e.
Ilmu ini berguna untuk mendapatkan pengetahuan
tentang sanad, karena menguasai sanad hadis berarti menguasai separoh ilmu
hadis.[5]
Kami
menyimpulkan bahwa fungsi dan kegunaan ilmu Rijalul hadits adalah
pembahasan para rawi hadis dengan penekanan aspek-aspek biografi hidup dan
penjelasan persoalan-persoalan rawi dan sanad.
3.
Latar Belakang Munculnya Ilmu
Rijalul Hadits
Ulama pertama kali yang memperkenalkan dan
mempelajari secara serius ilmu ini ialah al-Bukhari (256) kemudian usaha itu
dilanjutkan oleh Muhammad ibn sa’id (230 h), selanjutnya menyusul ibn Abd
al-Barr (463 H) dengan kitabnya al-Isti’ab.
Pada awal abad ketujuh hijrah menyusul ‘Izzudin ibn al-Atsir (630 H), kitab ini memuat uraian tentang para sahabat
Nabi SAW, atau Rijal al-Hadits pada thaqabah pertama, meskipun di
dalamnya terdapat nama-nama yang bukan sahabat.[6]
Kegiatan penelitian ini tidak hanya
ditujukan kepada apa yang materi berita dalam hadis itu saja, atau lebih
dikenal matan hadis, tetapi juga kepada berbagai hal yang berhubungan
dengan istilah sanad. Jadi ringkasnya untuk mengetahui apakah suatu
hadis dapat dipertanggungjawabkan keorisinilannya berasal dari Nabi, diperlukan
penelitian matan dan sanad hadis yang bersangkutan. [7]
4.
Sasaran Pokok dari Ilmu Rijalul
Hadits
a.
Ilmu Tarikh ar-Ruwah
Secara
bahasa, kata Tarikh ar-Ruwah berarti sejarah para periwayatan hadis.
Menurut etimologis ini, ilmu Tarikh ar-Ruwah adalah ilmu yang membahas
segala hal yang terkait dengan para periwayat hadis. Dalam pengertian
terminologisnya, ilmu ini difokuskan pengetahuan tentang para periwayat hadis
dari segi keberadaan mereka sebagai periwayat hadis bukan dari segi-segi lain
dalam kehidupan mereka.[8]
Yang
dimaksud dengan ilmu ini adalah ilmu yang mencoba mengenal para perawi hadits
dari aspek yang berkaitan dengan periwayatan mereka terhadap hadits tersebut.
Ilmu ini mencakup penjelasan tentang keadaan para perawi, sejarah kelahirannya,
wafatnya, guru-gurunya, sejarah mendengarnya (belajarnya) dari mereka,
perjalanan-perjalanan ilmiah yang mereka lakukan, sejarah kedatangannya ke
negeri-negeri yang berbeda-beda, masa belajarnya sebelum atau sesudah mengalami
kekacauan pikihran dan penjelasan-penjelasan lain yang memiliki kaitan erat
dengan persoalan-persoalan hadits.[9]
Kami
menyimpulkan, ilmu Tarikh ar-Ruwah merupakan ilmu mencakup penjelasan
tentang keadaan para perawi, biografi, dan penjelasan lain yang berkaitan
dengan persoalan hadits. Melalui ilmu ini dapat diketahui keadaan para
periwayatyang menerima hadis dari Rasulullah dan yang menerima hadis dari
sahabat dan seterusnya.
b.
Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Secara
bahasa, kata al-Jarh artinya cacat atau luka dan al-ta’dil
artinya mengadilkan atau menyamakan.[10]
Maka ilmu Al-Jarh wa at-Ta’dil adalah ilmu yang menerangkan tentang
cacat-cacat yang dihadapkan kepada perawi dan tentang penta’dilannya (memandang
lurus perangai para perawi) dengan memakai kata-kata khusus dan untuk menerima
atau menolak riwayat mereka.[11]
Kecacatan
rawi itu bisa ditelusuri melalui perbuatan-perbuatan yang dilakukannya,
biasanya dikategorikan ke dalam lingkup perbuatan : bid’ah, yakni
melakukan tindakan tercela atau di luar ketentuan syariah; mukhalafah,
yakni berbeda dengan periwayatan dari rawi yang tsiqqah; ghalath,
yakni banyak melakukan kekeliruan dalam meriwayatkan hadis; jahalat al-hal,
yakni tidak diketahui identitasnya secara jelas dan lengkap; dan da’wat
al-inqitha’, yakni diduga sanadnya tidak tersambung.[12]
Menurut
kami ilmu Al-Jarh wa at-Ta’dil adalah ilmu yang memberikan penjelasan
sifat pada seseorang perawi yang memakai kata-kata khusus untuk menerima atau
menolak riwayat mereka.
5.
Cabang-cabang dari Ilmu Rijalul
Hadits
Dari
kedua pokok ilmu rijal al-hadits di atas, muncul pula cabang-cabang yang
mempunyai cirri pembahasan tersendiri. Di antaranya ilmu thaqabat al-ruwat,
ilmu al-mu’talif wa al-mukhtalif, ilmu al muttafiq wa al-muftariq, dan ilmu
al-mubhamat.[13]
6.
Ulama-ulama yang ahli didalamnya
dan kitab-kitabnya
Di
antara kitab-kitab terkenal dalam cabang ilmu hadits Jarh wa at-ta’dil adalah
Ma’rifat al-Rajal karya Yahya bin Ma’in (158-233 H) yang merupakan karya
buku tertua, al-Do’afa’ karya Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (194-252),
Al-Jarh wa At-Ta’dil karya ‘Abdurrahman bin Abi Hatim al-Razi (240-326
H).[14]
Ada
juga kitab yang membahas ilmu Tarikh al-ruwah adalah al-Asami wa
al-Kuna karya Ali ibn Abd Allah al-Madani (161-234 H), al-Kuna wa
al-Asma oleh Abu Basyar Muhammad ibn Ahmad al-Dawlabi (234-320 H), al-Ikmal
fi Raf al-Irtiyab ‘an al-Mu’talif wa al-Mukhtalif min al-Asma wa al-Kuna wa
al-Ansab oleh Ali ibn Hibah Allah al-Baghdadi (421-486 H), al-Musytabih
fi Asma al-rijal karya al-Dzahabi 9673-748 H), Nuzhah al-Albab fi
al-Alqab oleh ibn Hajar al-‘Asqalani (773-852 H), al-Ansab oleh
al-Sam’ani (506-562 H), kitab al-Lubab karya Muhammad al-Syabani
al-Jaziri (555-630 H).[15]
7.
Penilaian Tentang Periwayatan
Menurut
Subhi al-Shalih, kitab-kitab thaqabat adalah salah satu yang mewarnai
budaya Islam, yang muncul akibat adanya pembukuan hadis dan pengumpulan
riwayat. Di dalamnya dapat diketahui biografi para rawi dan keadaan mereka,
masa demi masa, tingkatan demi tingkatan. Yang paling baik dilakukan adalah
menganalisis kitab tersebut. Dengan demikian dapat dipahami benar-benar studi
tentangnya dan system yang digunakan oleh para pengarang yang disebutkan dalam
kitab tersebut. [16]
KESIMPULAN
Ilmu
Rijal al-hadits adalah ilmu yang membahasa para rawi, baik dari kalangan
sahabat, tabiin, maupun dari generasi-generasi sesudahnya. Fungsi dan kegunaan
ilmu Rijalul Hadits adalah pembahasan para rawi hadis dengan penekanan
aspek-aspek biografi hidup dan penjelasan persoalan-persoalan rawi dan sanad.
Sasaran pokok dari Ilmu rijal al-hadits adalah ilmu Tarikh ar-Ruwah dan
Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil. Dan buku-buku yang membahas ilmu perlu dikaji
dan telaah agar dapat mengetahui para periwayat hadis dan hadis dari segi dapat
diterima atau ditolak riwayatnya.
referensi ;
[1]Indri, Studi Hadis, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 66-67.
[1]Indri, Studi Hadis, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 66-67.
[2]M.Solahudin & Agus Suyadi, Ulumul
Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 111.
[3]Munzier Suparta, Ilmu Hadis,
(Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2002), hlm. 30.
[4]M.Solahudin & Agus Suyadi, Ulumul
Hadis, hlm. 112.
[5]Alfatih Suryadilaga, dkk., Ulumul
Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2013), hlm. 312.
[8]Idri, Studi Hadis,
(Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 67-68.
[9]Ahmad Izzan, Saifudin Nur, Ulumul
Hadis, (Bandung: Tafakur, 2011), hlm. 115.
[10]M.Solahudin, Agus Suyadi, Ulumul
Hadis, hlm.112.
[11]Manna Al-Qaththan, Pengantar
Studi Ilmu Hadis, hlm. 82-83.
[12]Munzier Suparta, Ilmu Hadis,
hlm. 32-33.
[13]Alfatih Suryadilaga, dkk., Ulumul
Hadits, hlm. 311.
[14]M. Gufron dan Rahmawati, Ulumul
Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2013), hlm. 68.
[15]Idri, Studi Hadis, hlm.67.
[16]Alfatih Suryadilaga, dkk., Ulumul
Hadits, hlm. 318.
izin copas sebagian kak, saya sertakan referensi ko, Terimakasih banyak...
BalasHapus