Manfaat
mempelajari tasawuf
Mempelajari
tasawuf tidak melulu soal ibadah atau masalah dzikir, sikap, dan moral. Namun
tasawuf juga dapat membantu menyelesaikan masalah dalam bidang yang lain yang
dapat membantu mensejahterakn umat. Seperti dalam bidang ekonomi salah satunya
adalah pemikiran ekonomi yang digagas oleh tokoh sufi Abu Hamid Al-Ghazali ( imam Al-Ghazali ).
Al-Ghazali
adalah tokoh sufi yang hidup dimasa kepemimpinan daulah abbasiyah mulai dari
khalifah al-qaim (422H/1031M) sampai khalifah al-mustazhhir (407 H- 1094 M). al
ghazali menengok ketasawuf sebagai cara untuk meyakini dan janji dalam suatu
abad yang didominasi oleh keduniawian. Tidak heran gagasan ekonominya membawa
pengaruh yang kuat dari para sufi yang ia kutip dalam bukunya Ihya ulumuddin.
Karya bibit awalnya pada ushul fikih, al-musthafa, dan dua makalah lainya,
mizanul a’mal dan at-tibr al-masbucj fi nasihatil muluk, adalah sumber utama
dari pemikiran ekonominya disamping ihya tadi.
Kepedulian
utama al-ghazali adalah perilaku individual yang dibahas secara rinci dengan
mengngat al-quran dan sunnah . ada satu penekanan yang besar pada maksud yang
baik dan perbuatan yang disengaja. Jadi, seorang pedagang harus lebih baik “ mengarahkan keahlian atau daganganya
pada pemenuhan salah satu dari tanggung jawab sosialnya”.
Seorang
individu harus menghasilkan tidak lebih dan tidak kurang dari apa yang dibutuhkanya untuk makanan, pakaian, dan
perumahan. Wawasan analisis al-ghazali
juga telah memperkaya evolusi ekonomi islami tentang uang dan perlu
memperhatikan bagaimana masyarakat sipil telah di organisir. Ia mencoba
menerangkan di larangnya riba fadl dengan alasan bahwa riba fadl itu melanggar
sifat dan fungsi uang. Dia juga mengutuk penimbunan uang, dengan dasar uang itu
dirancang untuk memudahkan pertukaran, dimana penimbunan menghalalangi proses
ini.
Abu
Hamid Al-Ghazali yang sangat banyak sumbanganya dalam ekonomi, sebagaimana
terdapat dalam kitabnya yang terkenal , ihya ulumuddin. Dantara isi kitab itu,
Al-Ghazali mendiskusikan tentang kontribusi uang yang disebut Syarb ( greatfullness to Allah ), dan
perlunya uang dalam perdagangan. Pada waktu itu ekonomi kovensional belum
mendiskusikan masalah-masalah ini. Jean boudine baru membicarakanya pada abad
ke 15.
Kemudian
yang juga penting dari pemikiran
Al-Ghazali adalah rule of conduct pressed by islamic agent, ini berarti
masalah-masalah konstitusional pada waktu itu sudah dikemukakan oleh
Al-Ghazali. Padahal etika itu ekonomi konvensional sendiri belum ada diskusi
mengenai konsep pertumbuhan ekonomi.
Sumber :
1.Teori ekonomi
sejarah dan perkembangnya
Penulis
: Apridar
Penerbit : Graha Ilmu
Tahun
terbit : 2010
Cetakan
pertama halaman 93-95
Tidak ada komentar:
Posting Komentar