1.
Pengertian Hadis, Sunah, Khabar dan Atsar
Secara
bahasa
Hadis
berada dari bahasa arab yaitu hadatsa, hidats, hudatsa, dan huduts yang
mempunyai makna. Jadid (yang baru), qarib (dekat atau belum lama terjadi), dan khabar (berita / warta / sesuatu yang di percakapkan dan di
pindahkan dari dari seseorang kepada orang lain. Hadits menurut bahasa artinya baru.
Khabar
secara bahasa khabara-khabara (jama’ akhbar,
orangnya khabir) artinya berita yang disampaikan dari seseorang.
Atsar
adalah bekasan sesuatu / sisa dari sesuatu atau nukilan (yang di nukilkan)
sunah (metodologi studi islam).
Secara
etimologi hadis berarti al-jadid (sesuatu yang baru) hadis juga dapat berarti
al-khabar yaitu kabar atau berita.
Secara
Istilah
Hadis
adalah segala ucapan, segala perbuatan dan segala keadaan atau perilaku Nabi
SAW.
Khobaradalah
segala sesuatu yang diterima dari selain Nabi Muhammad SAW secara
terminologi jumhur ulama menyatakan
atsar sama artinya dengan khobar dan hadis.
Hadits menurut istilah ahli hadits adalah apa yang disandarkan
kepada Nabi s.a.w. baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah
beliau,baik sebelum kenabian atau sesudahnya.
Menurut istilah, sunah adalah segala
yang dinukilkan dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir,
pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum Nabi diangkat
menjadi Rosul atau sesudahnya.
Khobarmenurut istilah, terdapat perbedaan
pendapat:
1.
Ada yang
mengatakan bahwa khabar itu sama dengan hadits
2.
Pendapat bahwa
hadits adalah segala yang datang dari Nabi, sedangkan khabar adalah yang datang
dari selain Nabi seperti sahabat dan tabi’in.
3.
Pendapat bahwa
khabar lebih umum dari hadits. Kalau hadits segala apa yang datang dari Nabi,
sedangkan khabar adalah yang datang dari Nabi atau dari selain beliau.
Atsar menurut bahasa adalah sisa
dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah ada dua pendapat:
1.
Ada yang
mengatakan bahwa atsar sama dengan hadits, makna keduanya adalah sama.
2.
Pendapat bahwa
atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in, baik berupa ucapan dan
perbuatan mereka.
Dari uraian di atas disimpulkan
bahwa, secara bahasa hadis, sunah khobar dan atsar memang memiliki arti yang
berbeda, namun, bila ditinjau secara istilah, keempat hal tersebut memiliki
pemgertian yang secara garis besar sama. Yaitu merupakan semua perkataan,
sifat, perbuatan Nabi SAW.
2.
Persamaan dan Perbedaan Al-Qur’an, Hadis, dan Hadis Qudsi
Persamaan antara Al-Qur’an, Hadis, dan hadis Qudsi
1.
Bersumber dari
Allah SWT
2.
Digunakan untuk
memecahkan suatu masalah
3.
Umat islam
wajib mengikuti Al-Qur’an dan hadis
NO
|
PERBEDAAN
|
|
AL-QUR’AN
|
HADIS
|
|
1
|
Kalamullah (sandaran kepada Allah)
|
Sandaran kepada Nabi
|
2
|
Wahyu lewat malaikat Jibril
|
Dari Rosullah SAW
|
3
|
Lafal dan sanad lengkap sudah ditetapkan
dari lauh mahfud
|
Lafal dan sanad dari Rosul
|
4
|
Periwayatan: mutawatir (otentik)
|
Sebagian tidak mutawatir
|
5
|
Wujud (qoth’i
absolut)
|
Sebagian ahad
dan dhanni
|
6
|
Hukum dasar mujmal
|
Ketentuan pelaksanaaan (praktis)
|
Perbedaan antar Hadis Qudsi dengan
Al-Qur’an:
1.
Al-Qur’an itu
lafazd dan maknanya dari Allah, sedang hadits qudsi maknanya dari Allah dan lafalnya
dari Nabi.
2.
Membaca
Al-Qur’an termasuk ibadah dan mendapat pahala, sedang membaca hadits qudsi
bukan termasuk ibadah dan tidak mendapat pahala. Bagi orang yan berhadas tidak
boleh menyentuhnya dan bagi orang junub tidak boleh membacanya.
3.
Al-Qur’an itu mutawatir,
sedangkan hadits-hadits qudsi itu tidak ada yang mutawatir, bahkan sebagian di
antaranya ada yang dinilai dhaif.
Dari
ketiganya memiliki perbedaan yang jelas. Ketika membaca Al-Qur’an maka akan
mendapat pahala tiap hurufnya dan wajib dibaca ketika sholat. Sedangkan hadis
tidak diwajibkan dibaca dalam sholat. Umat islam banyak yang hafal Al-Qur’an,
namun sedikit orang yang menghafal hadis.
3. Kedudukan
Hadis dengan Al-Qur’an
Sunnah merupakan wahyu “ghair
al-matluw” (wahyu yang tidak terbaca). Artinya, Al-Qur’an merupakan wahyu yang
terbaca yang tersusun secara sistematis dan mengandung nilai mu’jizat,
sementara sunnah merupakan wahyu yang diriwayatkan (marwiy) yang di
nukil tanpa susunan yang sistematis sebagaimana Al-Qur’an, dan juga tidak
mengandung nilai mu’jizat, tidak matluw meskipun maqru’. Oleh karena itu,umat Islam diwajibkanuntuk
taat kepada sunnahsebagaimana ketaatannya kepada Al-Qur’an.Mengenai hal ini
Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib mengatakan: “Al-Qur’an dan sunnah merupakan dua
sumber hukum syari’at Islam yang saling terkait. Seorang muslim tidak mungkin
dapat memahami syari’at kecuali dengan kembali kepada kedunnya. Seorang
mujtahid dan orang alim tidak mungkin mengabaikan dan mencukupkan diri hanya
kepada salah satu dari keduannya.”
Pertama sebagaiman penjelas
al-Qur’an, di mana kedudukan ini merupakan kehendak Allah SWT. Firman Alah: “Kami turunkan kepadamu al-Qur’an agar kamu
menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka”.
Kedua sebagai pembuat hukum.Firman Allah: “ia
akan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu
yang ada pada mereka”.
Meskipun banyak orang yang lebih mengetahui
Al-Qur’an, namun mengetahui hadis sama pentingnya. Karena hadis bisa menjadi
penjelas dalam Al-Qur’an yang masih
global.
4.
Dalil Kehujjahan Hadis Nabi
1)
Dari Al-Qur’an
32. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan
Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang kafir". (Qs. Ali ‘Imran:32)
Dan lain sebagianya adalahQs.4 / An-Nisa’ : 80, Qs.33 / Al-Ahzab : 36, Qs.4 / An-Nisa’ : 65, Qs.59 /
Al-Hasyr : 7, Qs.4 / An-Nisa’ : 77, Qs.2 / Al-Baqarah : 183, Qs.3 / ‘Ali Imran : 97, Qs.
16 / An-Nahl : 44
2)
Dari Hadis
H.R. Al-Hakim dari Abu Hurairah :
تَرَكْتُ فِيْكُمْأمْرَيْنِ لَنْ تَضِلٌّوْا أبَدًا مَاإِنْ تَمَسُّكْتُمْ
بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رواه ا لحاكم)
Aku tinggalkan dua pusaka pada kalian. Jika kalian berpegang kepada
keduanya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah
Rasul-Nya.
Dari
dalil di atas telah terbukti bahwa hadis wajib dipelajari dan digunakan dalam
penafsiran. Hadis digunakan untuk membantu menjelaskan ayat Al-Qur’an yang
masih global. Dengan adanya dalil di atas kewajiban mengikuti hadis tidak
diragukan lagi.
A.
KESIMPULAN
Hadis, sunah, khobar, dan atsar
memiliki kesamaan. Al-Qur’an dan hadis memiliki persamaan dan perbedaan.
Namun keduanya memiliki kepentingan yang
besar dalm penjelasan kehidupan di dunia
dan akhirat. Kedudukan hadis telah terbukti dalam dalil yang ada dalam
Al-Qur’an maupun hadis nabi itu sendiri. Sebagai umat Islam maka wajib untuk
mengikuti dan mempelajari Al-Qur’an dan hadis.
[1]Abdul Wahhab
Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, Cet. I (Semarang:
Dina Utama, 1994), hlm. 43-46.
[1]Agus Solahudin,
Agus Suyadi, ulumul Hadis, hlm. 76.
[1]Khoiriyah, Metodologi
Studi Islam, hlm. 49.
[1]Manna’
Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadis,
hlm. 26.
[1]Nurudin, ulumul Hadis, Cet. I (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2012), hlm. 337
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar