Sabtu, 14 Januari 2017

SEJARAH HUKUM BANK SYARIAH DI INDONESIA



Sejarah hukum bank syariah di indonesia
1.      Paket desember th 83 bank bunga 0%
2.      Paket oktober th 88
3.      Mui  membentuk  kelompok kerja untuk mendirikan bank islam
4.      Tahun 91 mui membentuk bmi
5.      Uu no 7 tahun 92
6.      Bmi secara efektif beroprasi tahun 92
7.      Pp no 72 tahun 92 bank berdasarkan prinsip bagi hasil
8.      Amandemen uu no 7 th 92 menjadi uu no 10 th 1998 yang lebih lengkap
9.      Dpr mengesahkan uu no 21 th 2008 tentang perbankan syariah
Aspek hokum
Pengertian hokum “perangkat kaidah dalam peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yng mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat berbangsa dna bernegara, yang dibuat oleh pemerintah bersifat memaksa dan mengikat berisi larangan dan perintah yang wajib dipatuhi dan ada sanksi yang tegas bagi pelanggarnya (pidana,perdata,dan administrasi) serta mewujudkan keamanan dan ketertiban dan keadilan.
Hokum
1.      Semua peraturan atau ketentuan
2.      Tertulis maupun tidak tertulis
3.      Mengatur kehidupan masyarakat
4.      Menyediakan sanksi terhadap pelanggarnya
Sumber hokum
1.      Hokum
a.       UUD 45
b.      Ketetapan MPR
c.       UU /perpu
d.      PP
e.       Perpres
f.       Perda
g.      Perdes
2.      Yurisprudensi ( keputusan hakim )
3.      Kebiasaan
4.      Perjanjian
5.      Perjanjian internasional
6.      Doktrin
Kehati-hatian dan tatakelola
1.      Transaransi
2.      Akuntabilitas
3.      Tanggung jawab
4.      Professional
5.      Kewajaran dalam menjalankan kegiatan usaha
Prinsip kehati-hatiaan
“ bank syariah dan uus wajib menyampaikan kepada bi laporan keuangan berupa neraca tahunan dan perhitungan laba rugi tahunan serta penjelasanya yang disusun berdasarkan prinsip akutansi syariah serta laporan berkala lainya dalam waktu dan bentuk yang diatur dengan peraturan bi
Fungsi hokum
1.      Alat ketertiban dan keteraturan masyarakat
2.      Sarana mewujudkan keadilan sosial
3.      Alat penggerak pembangunan
4.      Alat kritik
5.      Sarana penyelesaian sengketa/pertikaian








Bidang hokum
Hokum pidana dan perdata
Perbedaan hokum pidana dan perdata
Pidana
Perdata
1.      Penuntut jaksa umum\
2.      Tanpa disumpah
3.      Jaksa berhadapan dengan terdakwa
4.      Kedudukan jaksa lebih tinggi daripada terdakwa
5.      Hakim bersifat akrif
1.      Penuntutan perorangan
2.      dengan sumpah
3.      penggugat berhadapan dengan terdakwa
4.      semua pihak mempunyai kedudukan sama
5.      hakim bersifat pasif

Rabu, 14 Desember 2016

SIRAH NABAWIYAH 15

LANJUTAN......


Perintah melaksanakan dakwah kepada Allah dan materi dakwah
Nabi SAW mendapat berbagai macam perintah dalam firman Allah :
“hai orang yang berselimut, bangunlah lalu berilah peringatan, dan agungkanlah Rabbmu,dan bersihkanlah pakaianmu,dan tinggalkanlah perbuatan dosa, dan janganlah kamu memberi ( dengan maksud )memperoleh ( balasan ) yang lebih banyak, dan untuk ( memenuhi perintah ) Rabbmu, bersabarlah.” ( Al-Muddatsir : 1-7 )
Pada hakikatnya ini mempunyai tujuan yang jauh, berpengaruh kuat, dan nyata, yang dapat dirinci sebagai berikut :
1.      Tujuan pemberian peringatan, agar siapapun yang menyalahi keridhaan Allah di dunia ini diberi peringatan tentang akibatnya yang edih di kemudian hari, dan yang pasti akan mendatangkan kegelisahan dan ketakutan di dalam hatinya.
2.      Tujuan mengaggungkan Rabb, agar siapapun yang menyombongkan diri di dunia tidak dibiarkan begitu saja melainkan kekuatannya akan dipunahkan dan keadaannya dibalik total, sehingga tidak ada kebesaran yang menyisa di dunia selain kebesaran Allah.
3.      Tujuan membersihkan pakian dan meninggalkan perbuatan dosa, agar kebersihan lahir dan batin benar-benar tercapai, begitu pula dalam memberihkan jiwa dari segala noda dan kotoran bisa mencapai titik kesempurnaan, agar jiwa manusia berada di bawah lindungan rahmat Allah, penjagaan, pemeliharaan, hidayah, dan cahaya- Nya, sehingga ia menjadi sosok yang paling ideal di tengah masyarakat manusia. Mengundang pesona semua hati dan decak kekaguman.
4.      Tujuan larangan mengharap yang lebih banyak dari apa yang diberikan agar seseorang tidak menganggap perbuatan dan usahanya sesuatu yang besar lagi hebat, agar dia senantiasa berbuat dan berbuat lebih banyak berusaha dan berkorban, lalumelupakannya. Bahkan dengan perasaannya di hadapan Allah, dia tidak merasa telah berbuat dan berkorban.
5.      Dalam ayat yang terakhir terdapat isyarat tentang gangguan. Siksaan, ejekan, dan olok-olok yang dilancarkan orang-orang yang menentang, dan bahkan mereka akan berusaha membunuh beliau dan membunuh para sahabat serta menekan setiap orang yang beriman di sekitar beliau. Allah memerintahkan agar beliau bersabar dalam menghadapi semua itu, dengan modal kekuatan dan ketabahan hati, bukan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, tapi karena keridhaan Allah semata.
Allahu Akbar ! alangkah sederhananya perintah-perintah ini jika dilihat secara sepintas lalu. Alangkah lembut sentuhannya. Tetapi, betapa besar dan berat pengamalannya, alangkah besar pengaruh guncangannya terhadap seisi alam dan membiarkan sebagian berbenturan dengan sebagian yang lain. Ayat-ayat ini sendiri mengandung materi-materi dakwah dan tablig. Pemberian peingatan itu sendiri biasanya mengundang berbagai reaksi biasanya mengundang berbagai berbagai reaksi yang kurang menyenangkan bagi pelakunya. Apalagi semua orang sudah tahu bahwa dunia ini tidak mau tahu apa yang dilakukan manusia dan tidak akan member balasan macam apapun terhadap apapun yang mereka lakukan.
Pemberian peringatan menuntut kedatangan suatu hari di luar hari-hari di dunia, yang pada saat itu akan ada pembalasan. Hari itu adalah hari kiamat atau hari pembalasan. Hal ini mengharuskan adanya suatu kehidupan lain yang berbeda dengan kehidupan yang dijalani  manusia di dunia.
Semua ayat ini menuntut tauhid yang jelas dari manusia, penyerahan urusan kepada Allah, meninggalkan kesenangan diri sendiri dan keridhaan manusia, untuk dipasrahkan kepada keridhaan Allah.
Jadi hal-hal yang terangkum di sini meliputi :
a.       Tauhid.
b.      Iman kepada Hari Akhirat.
c.       Membersihkan jiwa, dengan cara menjauhi kemungkaran dan kekejian, yang kadang-kadang mengakibatkan munculnya hal-hal yang kurang mnyenangkan, mencari keutamaan, kesempurnaan dan perbuatan-perbuatan yang baik.
d.      Menyerahkan semua urusan kepada Allah.
e.       Semua itu dilakukan setelah beriman kepada risalah Muhammad, bernaung di bawah kepemimpinan dan bimbingan beliau yang lurus.
Selain itu, permulaan ayat-ayat ini mengandung seruan yang tinggi, sebagi perintah yang di tujukan kepada Nabi SAW, agar belaiu bangun dari tidur dan melepas selimut, siap untuk berjihad dan berjuang.
“hai orang yang berselimut, bangunlah lalu berilah peringatan.”
Seolah-olah dikatakan kepada beliau,”sesungguhnya orang yang hidup untuk dirinya bisa hidup tenang dan santai. Namun engkau yang memikul beban besar ini, mengapa tidur-tiduran saja ? mengapa engaku santai-santai saja ? mengapa engkau masih terlentang di atas tempat tidur yang nyaman dan tenang-tenang saja ?.
Bangunlah untuk menghadapi urusan yang besar yang sudah menantimu. Beban berat sudah menunggu di hadapanmu. Bangunlah untuk berjihad dan berjuang. Bangunlah, karena waktu tidur dan istirahat telah habis. Sejak hari ini engkau harus siap untuk lebih berjaga pada malam hari dan perjuangan berat lagi panjang. Bangunlah dan besiaplah untuk semua itu.
Sungguh, ini merupakan perkataan yang serius dan menakutkan, yang membuat beliau melompat dari tempat tidurnya yang nyaman di rumah yang penuh kedamaian, siap kekancah, diantara arus dan gelombang , antara yang keras dan yang menarik menurut perasaan manusia, terjun ke kancah kehidupan.
Rasulullah SAW pun bangkit, dan setelah itu beliau tidak pernah isrirahat dan diam, tidak hidup untuk diri sendiridan keluarga beliau. Beliau bangkit dan senantiasa bangkit untuk berdakwah kepada Allah SWT, memanggul beban berat di atas pundaknya, tidak mengleuh dalam melaksanakan beban amanat yang besar di muka bumi ini, memikul beban semua kehidupan manusia, beban akidah, perjuangan dan jihad di berbagai medan. Beliau pernah hidup di medan peperangan secara terus-menerus dan berkepajangan selama 20 tahun. Urusan demi urusan tidak pernah lekang selama itu, sejak beliau mendengar seruan yang agung dan mendapat beban kewajiban.semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada beliau dan kepada siapapun.
 Periode dan tahapan dakwah
Kita bisa membagi masa dakwah Rasulullah SAW menjadi dua periode, ynag masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu :
a.       Periode Makkah,berjalan kira-kira selama 13 tahun.
b.      Periode Madinah, berjalan selama 10 tahun panuh.
Setiap periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri  dengan keistimewaan masing-masing, yang satu berbade dengan yang lain. Hal ini tampak jelas setelah meneliti beberapa unsur yang menyertai dakwaah itu selama dua periode secara mendetail.
Periode Makkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu :
a.       Tahapan dakwaah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama 3 tahun.
b.      Tahapan dakwah secara terang-terangan di tenga penduduk Makkah,  yang dimulai sejak tahun ke-empat kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
c.       Tahapan dakwah di luar Makkah dan penyebarannya, yang dimulai dari tahun ke-sepuluh kenabian hingga hijrah ke-Madinah
Sedangkan periode Madinah akan diuraikan dalam tempatnya di bagian selanjutnya.
1.      Tahapan Pertama : Upaya Dakwah
a.       Tiga tahun dakwah secara sembunyi-sembunyi
Seperti yang sudah diketahui bahwaa Mekkah merupakan pusat agama bagi bangsa Arab. Di sana ada peribadatan terhadap Ka’bah dan penyembahan terhadap berhala-berhala yang disucikan oleh bangsa Arab. Cita-cita untuk memperbaiki keadaan mereka tentu bertambah sulit dan berat jika orang yang hendak mengadakan perbaikan jauh dari lingkungan mereka. Hal ini membutuhkan tekad membaja yang tidak bisa diguncang musibah kesulitan. Dalam menghadapi kondisi seperti ini, yang paling bijaksana adalah memulai dakwah dengan sembunyi-sembunyi, agar penduduk Mekkah tidak kaget karena tiba-tiba menghadapi sesuatu yang menggusarkan mereka.
b.      Generasi Pertama
Sudah merupakan sesuatu yang lumrah bila yang pertama-tama dilakukan oleh Rasulullah SAW, adalah menawarkan Islam kepada orang-orang yang dekat hubungannya dengan beliau, baik itu anggota keluarga mupun sahabat-sahabat karib beliau. Beliau menyeru mereka kepada Islam, juga menyeru siapapun yang dirasa memiliki kebaikan, yang sudah beliau kenal secara baik dan mereka pun mengenal beliau secara baik, yaitu mereka yang diketahui mencintai kebaikan dan kebenaran, dan mereka mengenal kejujuran dan kelurusan beliau. Mereka yang diseru ini langsung memenuhi seman beliau, karean mereka sama sekali tidak menyangsikan keagungan diri beliau dan kejujuran pengabaran yang beliau sampaikan. Dalam sejarah Islam, mereka dikenal denga sebutan As-Sabiqun Al-Awwalun (orang yang pertama kali masuk Islam). Mereka adalah :
·         Istri beliau, Ummul Mukminin khadijah binti Khuwalid
·         Pembantu beliau, Zaid bin Haritsah bin Syurahbil Al-Kalbi.
·         Anak paman beliau, Ali bin Abi Thalib, yang saat itu masih anak-anak dan hidup dalam asuhan beliau dan sahabat karib beliau.
·         Abu Bakar Ash-Shidiq.
Mereka ini masuk Islam pada hari pertama dimulainya dakwah. Abu Bakar sangat bersemangat dalam berdakwah kepada Islam. Dia adalah seorang lelaki yang lemah lembut, pengasih dan ramah, memiliki akhlaq yang mulia dan terkenal. Kaumnya suka mendekati Abu Bakar dan menyenanginya, karena dia dikenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan dan sukses dalam berdagang serta baik pergaulannya dengan orang lain. Maka dia menyeru orang-orang dari kaumnya yang biasa duduk-duduk bersamanya dan yang dapat dipercayainya. Berkat seruannya, ada beberapa orang yang masuk Islam, yaitu :
·         Utsman bin Affan Al-Umawi.
·         Az-Zubair bin Awwam Al-Asadi.
·         Abdurrahman bin Auf
·         Sa’ad bin Abi Waqash Az-Zuhriyah
·         Talhah bin Ubaidullah At-Taimi
Bersambung…………..  
sumber ;
Al-Rahiq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah Sejarah Hidup Nabi Muhammad)
Karya : Syaikh Safiyyurrahman Al-Mubarakfuri.